SURAKARTA, LPMP JATENG – Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng selama tujuh hari (30 April s.d 6 Mei 2019) menggelar Diklat Calon Kepala Sekolah In Service Learning 1 di Hotel Lorin D’wangsa. Kegiatan itu diikuti 99 peserta yang terdiri dari Calon Kepala Sekolah Kab. Sragen 60 peserta, Calon Kepala Sekolah Kab. Blora 38 dan Calon Kepala Sekolah Kab. Karanganyar 1 peserta.
Sambutan kegiatan ini dilakukan Kabid Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan (FPMP) LPMP Jawa Tengah, Dr. Tartib Supriyadi, M.Pd, dilanjutkan sambutan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kab. Blora Sugiyanto, M.Si. Untuk pembukaan dan pengarahan kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sragen, Drs. Suwardi, M.M.
Kegiatan juga dihadiri oleh unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sragen diantaranya : Kabid Pembinaan Ketenagaan Sunari, M.Pd, Kasi PTK SMP Sutrisno, S.Pd, Kasi PTK SD Wiyono, S.Pd, serta Kasi Paud PNF dan Kebudayaan Diah Retno Haryani, S.Tp, sedangkan dari Dinas Pendidikan Kab. Blora dihadiri Kabid GTK Endang Rukmiati, S.Pd, M.Pd, Kasi Mutasi Administrasi Guru dan Tenaga Kependidikan Hesti Wisma Astuti, S.Sos.
Dalam sambutan dan pengarahan, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sragen menekankan bahwa tugas kepala sekolah sesuai permendikbud nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi TK, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB serta Sekolah Indonesia di luar negeri. Kepala Sekolah dalam urain tugas dan fungsinya mempunyai tugas sebagai pendidik, sebagai manajer, pengelola administrasi, supervisor, pemimpin, inovator serta motivator. Untuk itu kepala sekolah harus mampu mengelola manajemen sekolah dengan baik.
“Di Kab. Sragen dengan proses guru diangkat menjadi kepala sekolah tentunya guru menjadi kurang, kemudian kepala sekolah akan untuk mengisi jabatan pengawas tentunya kepala sekolah kurang lagi, inilah rangkain yang harus dipersiapkan, inilah rangkaian yang memang harus kita persiapkan bersama sama guna memenuhi dari kekurangan kepala sekolah maupun pengawas”, tuturnya.
“Kenyataan dilapangan minat menjadi Kepala Sekolah Dasar itu tidak begitu menarik, beda dengan calon kepala SMP itu luar biasa, ini bapak ibu namun bagaimanapun juga ini adalah regulasi yang harus kita ikuti”, imbuhnya.
Sementara itu kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah In Service Learning 1 menghadirkan nara sumber Widyaiswara LPMP Jawa Tengah serta Widyaiswara dari LP2KS.
Tujuan pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah adalah untuk menumbuh kembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial melalui pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah (In-On-In). (SRJ)