Dalam rangka persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan verifikasi dan validasi Teknologi dan
Informasi Komputer (TIK) Satuan Pendidikan sebagai instrumen pemetaan data kesiapan
Satuan Pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, berikut kami sampaikan bahwa:
1. Pelaksanaan Assesmen Nasional akan diselenggarakan pada bulan September dan
Oktober 2021
2. Untuk kelancaran pelaksanaan Asesmen Nasional perlu adanya:
a. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kanwil Kemenag,
dan masyarakat dalam hal resource sharing infrastruktur Asesmen Nasional.
b. Pemetaan berbasis data spasial terkait kesiapan TIK untuk Asesmen Nasional
diperlukan :
– Resource sharing TIK antar satuan Pendidikan;
– Resource sharing TIK dengan fasilitas lainnya yang dimiliki oleh Pemda;
– Resource sharing TIK dengan orang tua atau mekanisme pendanaan lainnya
3. Satuan Pendidikan harus melengkapi data dukung TIK berupa Jumlah
Komputer/Laptop, Akses Internet, dan sumber listrik di lingkungan Satuan Pendidikan
melalui laman Verval TIK pada tautan https://vervaltik.data.kemdikbud.go.id/ yang
kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan
4. Adapun tugas yang harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan terkait dengan pelaksanaan
Verval TIK adalah sebagai berikut:
a. Melakukan verifikasi dan validasi terkait data dukung TIK Satuan Pendidikan;
b. Menentukan moda pelaksanaan Assesmen Nasional (Online/Semi Online) sesuai
kondisi TIK sekolah;
c. Menentukan status pelaksanaan Assesmen Nasional (Mandiri, Mandiri dan
ditumpangi, dan Menumpang) sesuai dengan kondisi geografis dan kesiapan TIK
5. Pengisian data oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan dilakukan melalui laman
Verval TIK, dengan menggunakan akun sdm.data.kemdikbud.go.id paling lambat
tanggal 30 Mei 2021