SRONDOL, LPMP JATENG – Menyusul dilaksanakannya Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021, 11 s.d. 17 September 2021, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menetapkan wilayah tugas pengawas utama pada lokasi ujian. LPMP Provinsi Jawa Tengah yang termasuk di dalam penetapan tersebut menugaskan tim untuk menjadi pengawas utama di beberapa kabupaten/kota.

Penetapan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4843/B/HK.01.03/2021 tanggal 3 September 2021 tentang Penetapan Pengawas Utama dan Proktor Utama Pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021.

Di Jawa Tengah Seleksi dilaksanakan di 35 Kabupaten/Kota yang ada di provinsi. Untuk memfasilitasi ujian, telah dibuka sebanyak 110 TUK yang tersebar di 110 sekolah di Jawa Tengah.  TUK yang digunakan adalah laboratorium komputer pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

LPMP Provinsi Jawa Tengah menerjunkan 28 pengawas utama yang tersebar di 28 TUK yang berada di Kabupaten Sragen, Blora, Rembang, Grobogan, Pati, Kudus, Jepara, Demak, Sukoharjo, Wonogiri, dan Kabupaten Semarang. TUK di Kabupaten/Kota lainnya diawasi oleh tim dari PP PAUD DIKMAS Jawa Tengah, LPPKSPS, BBPPMPV Seni dan Budaya, dan LPMP DI Yogyakarta.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan di portal berita MENPAN RB (https://www.menpan.go.id/) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021. Aturan tersebut yakni Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan, secara nasional per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622. Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru sejumlah 531.076. Kemudian PPPK non-guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961. DdG.

Foto fitur: Hanya ilustrasi, bukan foto pelaksanaan seleksi PPPK.