SRONDOL KULON, LPMP JATENG – Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng melaksanakan penguatan kapasitas tugas dan fungsi SDM dalam Penjaminan Mutu Pendidikan. Kegiatan dilaksanakan bagi seluruh pegawai, pejabat dan fungsional tertentu. Kegiatan Capacity Building (CB) dilaksanakan dalam 4 angkatan, angkatan 1 bagi bagian umum (31/01/2019), angkatan 2 bagi bidang FPMP (1/02/2019), angkatan 3 bagi bidang PSMP (4/02/2019) dan angkatan 4 bagi pejabat dan widyaiswara (6/02/2019).
Kabid PSMP, Sri Widarti, selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan penguatan SDM ini mempunyai tujuan jangka panjang yaitu ingin membahagiakan generasi penerus kita dengan upaya melalui peningkatan mutu pendidikan.
Di sela-sela kegiatan, kepala LPMP Jateng menyampaikan pegawai LPMP harus memahami tugas dan fungsinya masing-masing agar dapat bekerja dengan baik. Disampaikannya tugas fungsi yang ada di Permendikbud 15/2015, dijabarkan lebih lanjut dalam rincian tugas yang ada pada Permendikbud 26/2018. “Penting bagi semua pegawai untuk menganalisa rincian tugas mana saja yang sudah dilaksanakan dan mana yang belum, agar kita tahu bahwa kita sudah bekerja dengan benar” pungkasnya.
Nara sumber kegiatan penguatan capacity building ini adalah kepala LPMP Jateng, Drs. Harmanto, M.Si, dan widyaiswara LPMP Jawa Tengah.
Kepala LPMP menyampaikan materi tentang Permendikbud RI Nomor 15 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Barat, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Selatan, dan Permendikbud RI Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.
Sedangkan narasumber dari widyaiswara menyampaikan tentang Konsep Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan dan implementasinya di Jawa Tengah, yang terangkum dalam hasil pemetaan dan hasil supervisi mutu pendidikan. (SRJ)