Indikator Kinerja Utama, atau disingkat IKU, memuat tujuan strategis yaitu tujuan indikator strategis yang ditargetkan dicapai di tahun 2024. Terdapat 2 tujuan strategis yang harus dicapai, yaitu 1) meningkatnya mutu satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, dan 2) menguatnya tata kelola dan sistem pengendalian manajemen di lingkungan LPMP Jawa Tengah.
Tujuan strategis, kemudian dijabarkan pada Sasaran Kinerja atau Indikator Kinerja Kunci dengan target capaian per tahun, dari tahun 2020 hingga tahun 2024. Sasaran Kinerja 1, yaitu meningkatnya mutu satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, diturunkan menjadi 3 (tiga) Indikator Kinerja Kunci (IKK) sebagai berikut:
1. Persentase Satuan Pendidikan (Jenjang SD, SMP, SMA, dan SLB) yang memiliki kinerja sekolah (scorecard) minimal 75%;
2. Persentase kesenjangan hasil AKM dan Survey karakter antara sekolah dengan kionerja terbaik dan sekolah dengan kinerja terburuk;
3. Persentase Kabupaten/Kota yang memiliki data pokok pendidikan dasar dan menengah yang akurat, trbarukan dan berkelanjutan;
Sedangkan Sasaran Kinerja 2, yaitu terwujudnya tata kelola LPMP yang baik, terdiri atas 2 (dua) Indikator Kinerja Kunci (IKK), yaitu:
1.  Predikat SAKIP LPMP Jawa Tengah;
2. Nilai Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKAKL.
Klik IKU LPMP Jawa Tengah untuk informasi lebih detail.