Setelah mengalami pemunduran waktu, akhirnya cut off pengiriman data PMP dilaksanakan tepat pukul 12.00 WIB tanggal 15 September 2018. Hingga waktu cut off, dari 24.755 sekolah yang ada di Jawa Tengah, terdapat 24.478  sekolah yang berhasil mengirim data mutunya ke server PMP.
Masih ada 277 sekolah di Jateng yang belum bisa mengirimkan datanya. Hal tersebut dipicu oleh beberapa masalah. Yang pertama, disebabkan oleh masalah teknis, yakni ketersediaan komputer yang kompatibel dan ketersediaan jaringan internet di beberapa sekolah. Yang kedua terkait keberadaan sekolah, di mana banyak sekolah yang tercatat masih aktif DAPODIKnya namun secara riil sudah tidak lagi beroperasi. Bisa dikarenakan kebijakan merger, karena sekolah sudah tidak mendapatkan siswa selama beberapa tahun berturut-turut, atau karena sekolah sudah tidak beroperasi sama sekali.
Dengan data di atas, berarti terdapat kenaikan jumlah maupun persentase pengiriman data PMP Provinsi Jateng dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2017 pengiriman data sebanyak 24.359/98,5%, pada tahun 2018 mencapai 24.478/98,88%. Namun demikian peringkat persentase pengiriman Provinsi Jawa Tengah turun dari peringkat 5 di tahun 2017 menjadi peringkat 8 di tahun 2018.
Secara nasional posisi Jawa Tengah berada di bawah DIY (2651 sekolah/100%), DKI Jakarta (4401 sekolah/99,95%), Gorontalo (1386 sekolah/99,5%), Riau (5518 sekolah/99,37%), Sulawesi Utara (3332 sekolah/99,34%), Sulawesi Tengah (4107 sekolah/99,25), dan Kalimantan Selatan (3790 sekolah/98,93%).
Di Jawa Tengah, hingga cut off, terdapat 5 kabupaten/kota yang berhasil mengirimkan data mutu dari 100% sekolah di wilayahnya, yaitu kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Rembang, Kota Magelang, Kota Salatiga dan Kota Tegal. Di tahun 2017 hanya 4 kabupaten/kota yang berhasil mencapai 100%, karena pada waktu itu Kota Tegal hanya mencapai 98,99%.
Secara statistik terdapat 21 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan dalam pengiriman data mutu sekolah di wilayahnya. Sedangkan yang mengalami penurunan berjumlah 8 kabupaten/kota. Sisanya, 6 kabupaten/kota tidak mengalami kenaikan maupun penurunan dari segi persentase, sebagai mana grafik berikut:

Pasca pengiriman data mutu, sekolah masih menunggu realisasi hasil pemetaan berupa rapor mutu tingkat sekolah. Di awal tahun 2018, Satgas PMP Ditjen Dikdasmen menjanjikan rapor mutu akan dapat diakses oleh sekolah 7 x 24 jam setelah pengiriman data. Namun agaknya tim Satgas PMP pusat masih mengalami permasalahan teknis untuk merealisasikannya.
Idealnya rapor mutu sebagai hasil dari pemetaan mutu pendidikan (Evaluasi Diri Sekolah) dapat diakses sebelum Oktober 2018, mengingat biasanya perencanaan pendidikan baik di tingkat sekolah maupun wilayah (kabupaten/kota dan provinsi) dilaksanakan bulan Oktober.
Dengan on time-nya rapor mutu, maka tujuan pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan menjadi tercapai, yakni tersedianya informasi yang akurat untuk perencanaan pemenuhan maupun peningkatan mutu di tahun berikutnya. DG