Srondol Kulon, LPMP Jateng – Saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), sedang membuka pendaftaran Program Sekolah Penggerak angkatan ke-2 di tahun 2021. Pendaftaran dibuka dari tanggal 27 Agustus hingga 3 Oktober 2021.

Untuk Provinsi Jawa Tengah, di tahap ke-2 ini pembukaan pendaftaran calon kepala sekolah penggerak diperuntukan bagi kepala sekolah jenjang PAUD dan Dikdas dari 19 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masuk sebagai sasaran Program Sekolah Penggerak Tahap 1 dan 2, yang terdiri atas Kabupaten Semarang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Magelang, Kebumen, Rembang, Kendal, Demak, Grobogan, Klaten, Sragen, Temanggung, Kudus, Boyolali, Purbalingga, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kota Surakarta, Kota Semarang, dan Kota Salatiga. Sedangkan untuk jenjang SMA dan SLB dibukka bagi kepala sekolah di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Hingga pagi ini 29/09/2021, jumlah pendaftar yang masuk sebanyak 1914, dengan perincian jenjang PAUD/TK: 765, jenjang SD: 835, jenjang SMP: 254, jenjang SMA: 46, dan jenjang SLB: 14.  Kenaikan dari hari sebelumnya sebanyak 203 pendaftar.

Masih ada kesempatan 4 hari bagi Bapak/Ibu Kepala Sekolah untuk mendaftar sebagai Kepala Sekolah Penggerak. Berikut ini tata cara pendaftarannya:

1. Masuk ke laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/, klik PENDAFTARAN.

2. Pilih Mendaftar Sebagai Peserta – Kepala Sekolah, klik Selanjutnya. Jika tombol “selanjutnya” tidak muncul, scroll ke bawah.

3. Gunakan akun SIMPKB untuk masuk ke sistem pendaftaran.

Catatan: Jika akun atau kata sandi hilang, segera hubungi operator sekolah dan/atau operator SIM PKB Dinas Pendidikan setempat untuk dilakukan reset data.

4. Anda akan masuk pada halaman depan pendaftaran. Anda akan disapa oleh system dan mengkonfirmasi bahwa Anda adalah kepala sekolah. Klik Daftar Sekarang.

5. Selanjutnya Anda akan diminta konfirmasi pakta integritas. Silakan klik centang kecil yang ada di bawah, lalu klik Daftar.

6. Langkah selanjutnya adalah mengecek kesesuaian biodata dengan dapodik.

7. Jika sudah sesuai klik lanjut. Jika isian Informasi Dasar ada yang tidak sesuai, maka akan muncul gambar seperti di bawah ini. Silakan uraikan bagian informasi dasar yang tidak sesuai

8. Lengkapi NIK dan Kontak.

Isian NIK harus benar, sesuai dengan KTP. Demikian juga nomor telepon (WA) serta email harus benar dan masih aktif.

9. Lakukan konfirmasi data. Jika masih ada yang salah, bisa diperbaiki dengan mengklik tombol merah, jika sudah benar klik tombol hijau.

10. Selamat! Pendaftaran Berhasil. Jika sudah sampai halaman berikut klik centang kemudian OK, maka pendaftaran telah berhasil.

Selanjutnya, setelah berhasil melakukan pendaftaran, peserta akan melewati 2 tahapan tes. Tahap pertama digambarkans sebagai berikut:

Tahap kedua, peserta akan mengikuti seleksi selanjutnya, sebagaimana bagan berikut.

Tahapan demi tahapan akan diinformasikan oleh Kemendikbudristek melalui alamat SIMPKB, email, atau Whatsapp, sehingga peserta harus rutin mengecek ke tiga media informasi tersebut.

Silakan cek video tutorial pendaftaran Kepala Sekolah Penggerak selengkapnya berikut ini: